Pengadilan Tinggi
Pukul : 10:59:38 , Selamat Pagi !!
pnsrg

img_head
BIAYA PNBP

Biaya PNBP

Telah dibaca : 114 Kali

Biaya PNBP Perdata:

  1. Biaya PNBP Pendaftaran Perkara :
  1. Gugatan : Rp. 30.000
  2. Gugatan Verzet/Perlawanan/Bantahan : Rp. 30.000
  3. Gugatan Sederhana : Rp. 30.000
  4. Permohonan : Rp. 30.000
  5. Banding : Rp. 50.000
  6. Kasasi : Rp. 50.000
  7. PK : Rp. 200.000
  8. Keberatan GS : Rp. 30.000
  9. Permohonan Eksekusi : Rp. 10.000
  10. Konsinyasi : Rp. 30.000
  11. Sita Jaminan : Rp. 25.000

 

  1. PNBP Panggilan Pertama @Rp. 10.000
  2. PNBP Pemberitahuan @Rp. 10.000
  3. PNBP Penyerahan Akta @Rp. 10.000
  4. PNBP Pencabutan @Rp. 10.000
  5. Redaksi Putusan/Penetapan @Rp. 10.000
  6. Penyerahan Turunan/Salinan Putusan @500 Per-Lembar
  7. Salinan Putusan Leges @Rp.10.000
  8. PNBP Penetapan Aanmaning/Teguran Eksekusi @Rp.10.000
  9. PNBP BA Teguran @Rp.10.000
  10. PNBP BA Penetapan Konstatering @Rp.10.000
  11. PNBP Pendaftaran Sita eksekusi @Rp. 25.000
  12. PNBP Penetapan Sita eksekusi @Rp.10.000
  13. PNBP BA Pelaksanaan Sita Eksekusi @Rp.10.000
  14. PNBP Penyerahan Salinan BA Sita Eksekusi @ Rp.10.000
  15. PNBP Penetapan Lelang @ Rp.10.000
  16. PNBP Pengumuman Lelang @ Rp.10.000
  17. PNBP Pembagian Hasil Lelang @ Rp.25.000
  18. PNBP Penetapan Perintah Pengosongan @ Rp.25.000
  19. PNBP Berita Acara Pengosongan @ Rp.10.000
  20. PNBP Pencabutan Sita Eksekusi @ Rp.10.000
  21. PNBP Pemeriksaan Setempat @ Rp.10.000
  22. PNBP Penetapan Penawaran @ Rp.10.000
  23. PNBP Berita Acara Penawaran @ Rp.10.000
  24. PNBP Berita Acara Konsinyasi @ Rp.10.000

 Biaya PNBP PHI:

  1. PNBP Pendaftaran Perjanjian Bersama: Rp10.000,- / per akta
  2. PNBP leges Salinan putusan PN/Kasasi: Rp10.000,-
  3. PNBP redaksi Salinan putusan PN/Kasasi: Rp10.000,-
  4. Biaya PNBP Penyerahan Salinan Putusan: Rp500,- / perlembar

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Biaya PNBP Hukum:

  1. PNBP Pendaftar Surat kuasa : Rp10.000,-
  2. PNBP Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil : Rp10.000,-
  3. PNBP Pendaftraran Surat Ketereangan : Rp10.000,-
  4. PNBP Pendaftraran Surat Ketereangan Eraterang : Rp10.000,-
  5. PNBP Salinan Putusan: Rp500,- / perlembar
  6. PNBP Leges Salinan Putusan Rp10.000

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya